Faktor Ekonomi Penyebab Kasus Perceraian di Kudus

2020 Wanita di Kabupaten Kudus Banyak yang Menjanda
Kantor Pengadilan agama Kudus


LINTASKUDUS.COM - Pengadilan Agama Kudus mencatat ada sekitar 597 wanita yang beralih status menjadi janda. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2020 ini, Kasus perceraian di Kabupaten Kudus tergolong cukup tinggi.

 Panitera Pengadilan Agama Kelas 1B Kudus Muchammad Muchlis, membenarkan hingga bulan Juni 2020, pihaknya telah memutus 597 kasus perceraian. Dimana 155 perceraian diantaranya merupakan kasus cerai talak dan 424 kasus cerai gugat.

 "Untuk bulan Mei angkanya memang kecil, karena kami membuat kebijakan pembatasan penanganan perkara. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kudus," ujarnya.

 Dengan rincian, kasus cerai talak di bulan Januari ada 32, Februari 25, Maret 26, April 9, Mei 2 dan Juni 61. Sementara untuk kasus cerai gugat pada bulan Januari ada 111, Februari 79, Maret 67, April 32, Mei 3 dan Juni 132.


 "Dengan adanya pandemi covid ini trennya naik atau turun kami belum tahu. Sebab ini masih pertengahan tahun," tuturnya saat ditanya mengenai dampak pandemi terhadap kasus perceraian di Kudus.

 Untuk saat ini, kebijakan pembatasan perkara itu telah dicabut. Kendati begitu, protokol kesehatan dijalankan dengan ketat di Pengadilan Agama Kudus. Seperti cek suhu badan, cuci tangan dan physical distancing.

 "Angka perceraian setiap tahunnya relatif naik. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 Pengadilan Agama Kabupaten Kudus memutus 1.074 permohonan cerai. Di tahun 2018 angkanya meningkat menjadi 1.195 dan di tahun 2019 mencapai 1.253 kasus perceraian," paparnya.

 Terkait penyebab, dia mengemukakan sebagian besar kasus perceraian dilatarbelakangi permasalahan ekonomi dalam keluarga. Jika tidak begitu, bisanya dipicu oleh permasalahan hubungan kedua belah pihak yang tidak harmonis, ditinggal pergi pasangan dalam waktu yang lama hingga hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga.

 "Paling banyak biasanya faktor ekonomi. Misalnya istri tidak diberi nafkah selama berbulan-bulan oleh suami. Komunikasi kurang baik, lalu muncul percekcokan hingga akhirnya memutuskan mengajukan permohonan cerai," ungkapnya. Saat ditanya mengenai rentang usia pemohon perceraian, Muchlis menegaskan usia mereka sangat bervariatif. Mulai pasangan muda mudi hingga pasangan yang sudah menikah puluhan tahun. (SR)

No comments

Powered by Blogger.